Memahami Bullying dari Dua Sisi: Korban dan Pelaku
Perundungan merusak korban sekaligus membawa luka pada pelakunya. Menangani keduanya dengan tepat jauh lebih efektif daripada sekadar mencari siapa yang bersalah.

Bercanda adalah bagian dari pertemanan. Tetapi ada garis yang memisahkan bercanda dari merundung, dan garis itu sudah dilewati ketika rasa sakit mulai muncul, terjadi berulang-ulang, dan salah satu pihak tidak bisa membela dirinya. Perundungan atau bullying bukan persoalan “anak lemah” melawan “anak nakal”, melainkan persoalan setiap orang yang terlibat di dalamnya — korban, pelaku, dan mereka yang menyaksikan.
Apa yang membuat sesuatu disebut bullying?
Perundungan memiliki tiga ciri utama: ada niat menyakiti, terjadi berulang kali, dan ada ketidakseimbangan kuasa antara pelaku dan korban. Kuasa itu tidak selalu berupa kekuatan fisik; bisa juga popularitas, jumlah teman, atau akses terhadap informasi. Bentuknya pun beragam: fisik (memukul, mendorong, merusak barang), verbal (mengejek, memanggil dengan julukan buruk), sosial (mengucilkan, menyebarkan gosip), dan siber (menghina lewat pesan atau mempermalukan di media sosial).
Sisi korban: luka yang tak selalu terlihat
Dampak perundungan sering tidak tampak di permukaan. Korban bisa kehilangan rasa aman, menjadi cemas, sulit tidur, dan kehilangan minat pada hal-hal yang dulu disukainya. Prestasinya menurun, bahkan tidak sedikit yang menolak ke sekolah. Pada taraf yang paling serius, muncul pikiran untuk menyakiti diri sendiri.
Yang perlu dipahami guru: korban sering tidak melapor. Rasa malu, takut perundungan makin menjadi, atau anggapan bahwa melapor adalah tanda lemah — semuanya membuat korban memilih diam. Karena itu, tanda-tanda kecil harus ditanggapi dengan serius dan cepat. Diamnya korban tidak pernah berarti tidak terjadi apa-apa.
Sisi pelaku: anak yang juga butuh ditolong
Sangat mudah menjatuhkan cap “anak bandel” kepada pelaku, padahal perilakunya hampir selalu memiliki akar. Banyak pelaku pernah menjadi korban kekerasan di rumahnya sendiri, tumbuh di lingkungan yang mengajarkan bahwa kekuatan adalah cara menyelesaikan masalah, atau sedang menutupi rasa tidak nyaman terhadap dirinya dengan menguasai orang lain. Tidak sedikit pula yang merundung demi diterima kelompoknya.
Perilaku merundung yang dibiarkan juga membahayakan pelakunya sendiri. Ia berisiko membawa pola agresif itu hingga dewasa dan kesulitan membangun hubungan yang sehat. Karena itu, penanganan yang hanya berhenti pada hukuman jarang menyentuh akarnya. Yang lebih berdaya guna adalah pendekatan yang menggabungkan ketegasan aturan dengan pendampingan: melatih empati, mengajarkan cara mengelola emosi dan menyelesaikan konflik, serta melibatkan keluarga.
Peran pengamat yang sering dilupakan
Pengamat atau bystander bisa menjadi penentu arah perundungan. Ketika teman-teman menertawakan, merekam, atau sekadar diam, pelaku menerima pesan bahwa perilakunya diterima. Sebaliknya, satu teman yang berani menegur, menyapa korban, atau melaporkan kejadian dapat mengubah suasana dengan cepat. Karena itu, program anti-perundungan yang baik tidak berhenti pada melindungi korban dan menangani pelaku; ia juga melatih siswa lain untuk berani bersikap.
Apa yang perlu dilakukan sekolah
Di Indonesia, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan diatur melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, termasuk kewajiban sekolah memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK). Kerangka aturan ini penting, tetapi kesehatan iklim sekolah justru ditentukan oleh hal-hal sehari-hari: guru yang peka terhadap perubahan kecil pada siswanya, saluran laporan yang aman dan tidak menghakimi, tindak lanjut yang konsisten, serta ruang bimbingan dan konseling yang tidak menakutkan.
Untuk setiap guru, langkah pertama biasanya sederhana: jika ada yang terasa tidak beres, jangan menunggu. Ajak siswa itu bicara, dengarkan tanpa menghakimi, dan dampingi ia menemui guru BK. Keselamatan korban selalu lebih penting daripada rasa tidak nyaman kita untuk ikut campur.
Mengakhiri perundungan bukan soal mencari siapa yang salah untuk dihukum. Ini soal membangun sekolah tempat setiap siswa — termasuk yang pernah menyakiti — belajar bahwa kekuatan sejati adalah kemampuan menjaga orang lain, bukan mengalahkannya.



Diskusi
No comments yet